Kades Tanjung Permai Bantah Tuduhan Minta Upeti Tambang Emas Ilegal
Jumat, 13-02-2026 - 22:25:08 WIB
 |
| Foto ilustrasi mengabarkan keadaan ketita confirmasi berita |
KAMPAR KIRI HULU – Kepala Desa Tanjung Permai, Dahlis, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya meminta upeti sebesar Rp1 juta dari aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.
Kepada wartawan media online Hkindonesia, Jumat (13/02/2026), Dahlis menegaskan dirinya tidak pernah meminta uang sepeser pun dari para pelaku tambang.
“Jangankan satu juta, satu sen pun saya tidak pernah makan dari mereka. Kalau memang ada saya makan, darah itu jadi darah anjing di tubuh saya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait masuknya alat berat ke wilayah Desa Tanjung Permai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, untuk aktivitas penambangan emas.
Dahlis menjelaskan, begitu mengetahui adanya alat berat yang masuk, dirinya langsung turun tangan. Dua hari lalu, ia mendatangi lokasi dan meminta agar alat berat tersebut segera keluar dari wilayah desa.
“Saya langsung turun ke lokasi dan menyuruh alat itu keluar. Tidak ada kompromi,” katanya.
Selain itu, ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Kampar Kiri Hulu untuk melarang segala bentuk aktivitas galian emas ilegal di wilayahnya.
Menurut Dahlis, tuduhan bahwa dirinya meminta bagian dari hasil tambang ilegal tidak berdasar dan tidak memiliki bukti. Ia justru menegaskan bahwa pemerintah desa telah memasang papan larangan di sejumlah titik strategis.
“Di setiap simpang ada papan larangan dan imbauan. Tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang merusak alam,” ujarnya.
Ia menambahkan, larangan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan juga telah diatur melalui Peraturan Desa (Perdes) dan wajib dijalankan oleh seluruh masyarakat.
“Kita sudah buat Perdes. Itu aturan yang harus kita jalankan bersama,” tutupnya.
Komentar Anda :